Tipe Dokumen
Keputusan Presiden
Judul Peraturan
Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Cimahi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kejaksaan Negeri Teluk Dalam, Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul, Kejaksaan Negeri Ampana, dan Kejaksaan Negeri Meureudu
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
21
Tahun Peraturan
2010
Jenis Peraturan
Keputusan Presiden
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag