JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Bangunan Gedung

475 kali
28 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Bangunan Gedung

T.E.U Badan

:

Nomor Peraturan

:

7

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

03 November 2010

Tanggal Pengundangan

:

05 November 2010

Sumber

:

LD Nomor 7 Tahun 2010

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

: Tidak Aktif

Keterangan Status

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan