JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2008 tentang Uang Kehormatan dan Hak-hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Perikanan diPengadilan Negeri

135 kali
0

Tipe Dokumen

:

Peraturan Presiden

Judul Peraturan

:

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2008 tentang Uang Kehormatan dan Hak-hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Perikanan diPengadilan Negeri

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

87

Tahun Peraturan

:

2010

Jenis Peraturan

:

Peraturan Presiden

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Lampiran Terkait : -