JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Menteri Kominfo Nomor 16 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:26/per/m.kominfo/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet

168 kali
83 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Menteri Kominfo

Judul Peraturan

:

Peraturan Menteri Kominfo Nomor 16 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:26/per/m.kominfo/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

16

Tahun Peraturan

:

2010

Jenis Peraturan

:

Peraturan Menteri Kominfo

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan