JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi

71 kali
0

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi

T.E.U Badan

:

Nomor Peraturan

:

92

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PP

Tempat Penetapan

:

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

: Tidak Aktif

Keterangan Status

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Lampiran Terkait : -