Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
10
Tahun Peraturan
2010
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 November 2010
Tanggal Pengundangan
05 November 2010
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2010 Nomor 10
Subjek
BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 (Klik disini)
Dicabut dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024
-
Tag
Keterangan Dokumen