Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pajak Air Tanah
T.E.U Badan
Nomor Peraturan
17
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
03 November 2010
Tanggal Pengundangan
05 November 2010
Sumber
LD Nomor 17 Tahun 2010
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Keputusan Gubernur Nomor 570 Tahun 2021
Tag