Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
17
Tahun Peraturan
2010
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 November 2010
Tanggal Pengundangan
05 November 2010
Sumber
LD Nomor 17 Tahun 2010
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024
Tag