JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Ke Empat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

194 kali
129 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Ke Empat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

15

Tahun Peraturan

:

2012

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PP

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2012PP0031015.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -