JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Carapendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

582 kali
282 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Carapendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

93

Tahun Peraturan

:

2012

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan