JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030

15234 kali
1885 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1

Tahun Peraturan

:

2012

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

12 Januari 2012

Tanggal Pengundangan

:

12 Januari 2012

Sumber

:

LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2012 Nomor 1   Tahun 2012

Subjek

:

Rencana Tata Ruang Wilayah 2030

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1999 (dalam proses integrasi)

Dicabut dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024

Tag

:

Keterangan Dokumen

:

Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka: a. pelaksanaan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan penataan ruang Daerah yang telah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini; b. izin pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan dan telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini tetap berlaku sesuai dengan masa berlakunya



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2012PERDA0031001.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -