Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1
Tahun Peraturan
2012
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2012
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2012 Nomor 1 Tahun 2012
Subjek
Rencana Tata Ruang Wilayah 2030
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1999 (dalam proses integrasi)
Dicabut dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024
Keterangan Dokumen
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka: a. pelaksanaan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan penataan ruang Daerah yang telah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini; b. izin pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan dan telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini tetap berlaku sesuai dengan masa berlakunya