JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2012 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkulumenjadi Institut Agama Islam Negeri Bengkulu

147 kali
87 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Presiden

Judul Peraturan

:

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2012 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkulumenjadi Institut Agama Islam Negeri Bengkulu

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

51

Tahun Peraturan

:

2012

Jenis Peraturan

:

Peraturan Presiden

Singkatan Jenis

:

PERPRES

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan