JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintisbidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasaranaperkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan danpengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara

146 kali
117 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Presiden

Judul Peraturan

:

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintisbidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasaranaperkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan danpengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

53

Tahun Peraturan

:

2012

Jenis Peraturan

:

Peraturan Presiden

Singkatan Jenis

:

PERPRES

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan