JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Menteri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2011, Nomor 04/men/vii/2011, Nomor Skb/03/m.pan-rb/07/2011 Tenatang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2012

482 kali
221 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Keputusan Menteri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2011, Nomor 04/men/vii/2011, Nomor Skb/03/m.pan-rb/07/2011 Tenatang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2012

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2

Tahun Peraturan

:

2012

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2012PERDA0031002.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -