JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 211 Tahun 2021 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Sarana Pendidikan (spd) dan Tanah Sarana Utilitas Kota (suk) Yang Terletak diJalan Pulau Tidung Perumahan Permata Buana, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Adminstrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Pusat Pelatihan E&p Indonesia

289 kali
232 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 211 Tahun 2021 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Sarana Pendidikan (spd) dan Tanah Sarana Utilitas Kota (suk) Yang Terletak diJalan Pulau Tidung Perumahan Permata Buana, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Adminstrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Pusat Pelatihan E&p Indonesia

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

211

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan