Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
T.E.U Badan
Nomor Peraturan
102
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PP
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Keputusan Gubernur Nomor 570 Tahun 2021
Tag