Tipe Dokumen
Peraturan Presiden
Judul Peraturan
Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2012 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas ( Agreement Between The Government Of The Republic Of The Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Official/ Service Passports)
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
94
Tahun Peraturan
2012
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
PERPRES
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag