Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
T.E.U Badan
Nomor Peraturan
97
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERPRES
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Baru
Tag