Tipe Dokumen
Peraturan Presiden
Judul Peraturan
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2012 tentang Pengesahan Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Islam Pakistan ( Preferential Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan)
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
98
Tahun Peraturan
2012
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
PERPRES
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag