Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2012 tentang Pengesahan Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Islam Pakistan ( Preferential Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan)
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2012 tentang Pengesahan Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Islam Pakistan ( Preferential Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan)