Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw diProvinsi Papua Barat
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw diProvinsi Papua Barat
T.E.U Badan
:
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
:
14
Tahun Peraturan
:
2013
Jenis Peraturan
:
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
21 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
:
22 Januari 2013
Sumber
:
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 28
Subjek
:
Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat