Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
14
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2013
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 28
Subjek
Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Keputusan Gubernur Nomor 570 Tahun 2021
Tag