JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Ke Tujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian

130 kali
39 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Presiden

Judul Peraturan

:

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Ke Tujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

3

Tahun Peraturan

:

2013

Jenis Peraturan

:

Peraturan Presiden

Singkatan Jenis

:

PERPRES

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan