JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Kegiatan Tanggap Darurat Bencana Banjir Tahun 2013

199 kali
121 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Kegiatan Tanggap Darurat Bencana Banjir Tahun 2013

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

24

Tahun Peraturan

:

2013

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan