Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 467 Tahun 2021 tentang Penetapan Nilai Limit Dalam Rangka Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Barang Inventaris Kantor pada 10 (sepuluh) Perangkat Daerah/ Unit Perangkat Daerah diWilayah Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 467 Tahun 2021 tentang Penetapan Nilai Limit Dalam Rangka Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Barang Inventaris Kantor pada 10 (sepuluh) Perangkat Daerah/ Unit Perangkat Daerah diWilayah Kota Administrasi Jakarta Utara