Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (bumd) Perseroan Terbatas (pt) Mrt Jakarta
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (bumd) Perseroan Terbatas (pt) Mrt Jakarta
T.E.U Badan
:
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
:
7
Tahun Peraturan
:
2013
Jenis Peraturan
:
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
17 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
:
17 Oktober 2013
Sumber
:
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 104
Subjek
:
Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta