JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol

600 kali
252 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

43

Tahun Peraturan

:

2013

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PP

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2013PP0031043.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -