JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2013 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan

331 kali
523 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2013 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

97

Tahun Peraturan

:

2013

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan