JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

106 kali
32 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

5

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

26 Agustus 2013

Tanggal Pengundangan

:

26 Agustus 2013

Sumber

:

LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 102

Subjek

:

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Badan Pendapatan Daerah

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

: Tidak Aktif

Keterangan Status

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan