Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
6
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2013
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 103
Subjek
Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Keputusan Gubernur Nomor 570 Tahun 2021
Tag