Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo
T.E.U Badan
:
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
:
6
Tahun Peraturan
:
2013
Jenis Peraturan
:
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
17 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
:
17 Oktober 2013
Sumber
:
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 103
Subjek
:
Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo