Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta
T.E.U Badan
:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
:
8
Tahun Peraturan
:
2013
Jenis Peraturan
:
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
18 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
:
18 Oktober 2013
Sumber
:
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 105
Subjek
:
Penyertaan Modal Daerah Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta