JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 125 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pemanfaatan Bekas Tanah Brandgang Yang Tidak Berfungsi Lagi Sebagai Tanah Brandgang

932 kali
202 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 125 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pemanfaatan Bekas Tanah Brandgang Yang Tidak Berfungsi Lagi Sebagai Tanah Brandgang

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

38

Tahun Peraturan

:

2013

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan