JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 140 Tahun 2013 tentang Pembayaran Honorarium, Hibah dan Bantuan Sosial Melalui Mekanisme Non Tunai pada Rekening Bank Dki

222 kali
94 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 140 Tahun 2013 tentang Pembayaran Honorarium, Hibah dan Bantuan Sosial Melalui Mekanisme Non Tunai pada Rekening Bank Dki

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

140

Tahun Peraturan

:

2013

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

INGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan