JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Anggota Kehormatan, Anggota Biasa, dan Sekretaris Jenderal Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

103 kali
52 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Presiden

Judul Peraturan

:

Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Anggota Kehormatan, Anggota Biasa, dan Sekretaris Jenderal Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

41

Tahun Peraturan

:

2013

Jenis Peraturan

:

Peraturan Presiden

Singkatan Jenis

:

PERPRES

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan