JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur

98 kali
48 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Presiden

Judul Peraturan

:

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

66

Tahun Peraturan

:

2013

Jenis Peraturan

:

Peraturan Presiden

Singkatan Jenis

:

PERPRES

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan