Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
11
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2013
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 107
Subjek
Perusahaan Daerah Dharma Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Baru