JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta

106 kali
26 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

11

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

16 Desember 2013

Tanggal Pengundangan

:

17 Desember 2013

Sumber

:

LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 107

Subjek

:

Perusahaan Daerah Dharma Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

: Aktif

Keterangan Status

:

Baru

Tag

:

📝Catatan Status

📎File Peraturan