Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985 tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
11
Tahun Peraturan
2013
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2013
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 107
Subjek
Perusahaan Daerah Dharma Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status