Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
12
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2013
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 203
Subjek
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Keputusan Gubernur Nomor 570 Tahun 2021