JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengusulan, Evaluasi, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

1442 kali
345 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengusulan, Evaluasi, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

55

Tahun Peraturan

:

2013

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

20 Juni 2013

Tanggal Pengundangan

:

20 Juni 2013

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2013   Nomor 51019

Subjek

:

HIBAH

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2011 (dalam proses integrasi)

Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan