Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
107
Tahun Peraturan
2013
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 September 2013
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2013
Sumber
Tahun 2013
Subjek
PERJALANAN DINAS
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2011 (Klik disini)
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2025
Dirubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2019
Tag
Keterangan Dokumen