JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 131 Tahun 2010 tentang Penguasaan Perencanaan/peruntukan Bidang Tanah untuk Pelaksanaan Pembangunan Trace Banjir Kanal Timur dan Fasilitasnya dari Kali Cipinang Sampai Dengan Laut Jawa, Melalui Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Kelurahan Pondok Bambu, Kelurahan Duren Sawit, Kelurahan Pondok Kelapa, Kelurahan Malaka Sari, Kelurahan Malaka Jaya, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Kelurahan Pulo Gebang, Kelurahan Ujung Menteng, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur dan Kelurahan Rorotan, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara.

532 kali
170 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 131 Tahun 2010 tentang Penguasaan Perencanaan/peruntukan Bidang Tanah untuk Pelaksanaan Pembangunan Trace Banjir Kanal Timur dan Fasilitasnya dari Kali Cipinang Sampai Dengan Laut Jawa, Melalui Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Kelurahan Pondok Bambu, Kelurahan Duren Sawit, Kelurahan Pondok Kelapa, Kelurahan Malaka Sari, Kelurahan Malaka Jaya, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Kelurahan Pulo Gebang, Kelurahan Ujung Menteng, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur dan Kelurahan Rorotan, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

131

Tahun Peraturan

:

2010

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan