Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 580 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 71.561 M2 (lebih Kurang Tujuh Puluh Satu Ribu Lima Ratus Enam Puluh Satu Meter Persegi) dan Jalan, Irigasi dan Jaringan Seluas + 337 M2 (lebih Kurang Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 580 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 71.561 M2 (lebih Kurang Tujuh Puluh Satu Ribu Lima Ratus Enam Puluh Satu Meter Persegi) dan Jalan, Irigasi dan Jaringan Seluas + 337 M2 (lebih Kurang Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta