JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2013 tentang Mekanisme Penerimaan dan Pengeluaran Uang Jaminan Pajak Hiburan pada Penyelenggaraan Hiburan Yang Bersifat Tidak Tetap (insidental).

515 kali
148 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2013 tentang Mekanisme Penerimaan dan Pengeluaran Uang Jaminan Pajak Hiburan pada Penyelenggaraan Hiburan Yang Bersifat Tidak Tetap (insidental).

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

96

Tahun Peraturan

:

2013

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan