Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Santunan kepada Penggarap Tanah Negara dan Keputusan Gubernur Nomor 1139/2009 tentang Nilai Ganti Rugi Aset Barang Milik Negara/pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Rangka Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Santunan kepada Penggarap Tanah Negara dan Keputusan Gubernur Nomor 1139/2009 tentang Nilai Ganti Rugi Aset Barang Milik Negara/pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Rangka Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.