JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Santunan kepada Penggarap Tanah Negara dan Keputusan Gubernur Nomor 1139/2009 tentang Nilai Ganti Rugi Aset Barang Milik Negara/pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Rangka Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

424 kali
128 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Santunan kepada Penggarap Tanah Negara dan Keputusan Gubernur Nomor 1139/2009 tentang Nilai Ganti Rugi Aset Barang Milik Negara/pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Rangka Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

92

Tahun Peraturan

:

2013

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan