JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

149 kali
92 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

10

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

18 November 2013

Tanggal Pengundangan

:

19 November 2013

Sumber

:

LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 202

Subjek

:

PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

: Tidak Aktif

Keterangan Status

Tag

:

#Perundang-Undangan     #Pembentukan    # PERDA    

📝Catatan Status

📎File Peraturan