Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2012 tentang Percepatan Penyelesaian Rehabilitasi Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/madrasah Tsanawiyah
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2012 tentang Percepatan Penyelesaian Rehabilitasi Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/madrasah Tsanawiyah