Tipe Dokumen
Instruksi Gubernur
Judul Peraturan
Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Transaksi E-purchasing Dengan Usaha Mikro Dan/atau Usaha Kecil Melalui Sistem E-order
T.E.U Badan
Nomor Peraturan
1
Tahun Peraturan
2023
Jenis Peraturan
Instruksi Gubernur
Singkatan Jenis
INGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2023
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
Pj.GUBERNUR
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag