Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Keduabelas Atas Keputusan Gubernur Nomor 129 Tahun 2020 tentang Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
7
Tahun Peraturan
2023
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2023
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag