Tipe Dokumen
Instruksi Gubernur
Judul Peraturan
Instruksi Gubernur Nomor 3 Tahun 2023 tentang AKUNTABILITAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
T.E.U Badan
Nomor Peraturan
3
Jenis Peraturan
Instruksi Gubernur
Singkatan Jenis
INGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2023
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
Pj.GUBERNUR
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Baru
Tag