Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 83 Tahun 2023 tentang PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH UNTUK DIOPERASIKAN OLEH PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA WILAYAH KOTA JAKARTA PUSAT
T.E.U Badan
Nomor Peraturan
83
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2023
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
Pj.GUBERNUR
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Baru
Tag