Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 83 Tahun 2023 tentang Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah untuk Dioperasikan Oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Wilayah Kota Jakarta Pusat
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
83
Tahun Peraturan
2023
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2023
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag